JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mewajibkan wisatawan tes rapid antigen. Pemprov DKI Jakarta juga melarang ada kerumunan saat malam pergantian tahun.
Rencana tersebut sesuai yang dicantumkan dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin kemarin.
“Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara,” bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12/2020).
Dalam rapat tersebut Luhut mewajibkan wisatawan melakukan tes rapid antigen dua hari sebelum melakukan perjalanan. Pemerintah DKI Jakarta juga diminta untuk meniadakan kegiatan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa di wilayahnya akan meniadakan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan natal secara langsung bersama-sama.
“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” tutup Anies.